Kota-kota Perlindungan
1"Ketika TUHAN, Allahmu, telah membinasakan bangsa-bangsa, yang negerinya telah diberikan oleh TUHAN, Allahmu, untuk kamu miliki dan kamu duduki itu dan mereka tinggal di kota-kota dan di rumah-rumah mereka.
2Kamu harus menentukan sendiri tiga kota di tengah-tengah negerimu yang diberikan kepadamu oleh TUHAN, Allahmu, untuk menjadi milikmu.
3Kamu harus menyiapkan jalan bagimu sendiri dan membagi wilayah yang diberikan kepadamu oleh TUHAN, Allahmu, untuk kamu miliki menjadi tiga bagian. Dengan demikian, seorang pembunuh dapat melarikan diri di tempat itu.
4Inilah peraturan bagi orang yang membunuh orang lain dan melarikan diri ke salah satu dari tiga kota itu untuk berlindung: Haruslah seseorang yang membunuh orang lain dengan tidak sengaja, bukan karena rasa benci.
5Misalnya, seseorang pergi ke hutan bersama temannya untuk memotong kayu. Ia mengayunkan kapaknya untuk menebang pohon, tetapi mata kapaknya terlepas dari tangkainya dan mengenai temannya itu sehingga mati. Maka, ia boleh melarikan diri ke salah satu dari kota itu supaya ia tetap hidup.
6Maksudnya agar orang yang menuntut balasan darah mengejar pembunuh itu karena hatinya sedang panas, dan dapat menyusulnya. Karena jarak menuju kota itu terlalu jauh, ia menghukumnya mati. Sedangkan, orang itu tidak patut dihukum mati karena ia tidak membenci kawannya sebelumnya.
7Oleh sebab itu, aku memerintahkanmu untuk memilih tiga kota khusus.
8TUHAN, Allahmu telah berjanji kepada nenek moyangmu bahwa Ia akan memperluas wilayahmu. Ia akan memberikan kepadamu semua negeri yang dijanjikan-Nya kepada nenek moyangmu.
9Jika kamu dengan sungguh-sungguh melakukan seluruh perintah yang kusampaikan kepadamu hari ini dengan mengasihi TUHAN, Allahmu, dan hidup senantiasa sesuai dengan jalan-Nya. Dan, bila Ia memperluas wilayahmu, maka kamu harus memilih tiga kota lagi untukmu selain ketiga kota pertama itu.
10Dengan demikian, darah orang yang tidak bersalah tidak akan tertumpah di negeri yang telah diberikan kepadamu oleh TUHAN, Allahmu, sebagai milik pusakamu sehingga darah itu tidak ditanggungkan kepadamu.
11Namun, jika seseorang membenci sesamanya lalu bersembunyi menunggunya dan muncul untuk menyerang serta memukulnya sampai ia mati. Kemudian, melarikan diri ke salah satu kota itu.
12Tua-tua dari kotanya harus mengirim orang dan membawanya dari sana serta menyerahkannya kepada tangan penuntut darah, supaya ia dihukum mati.
13Jangan merasa kasihan kepadanya, tetapi hapuskanlah darah orang yang tidak bersalah dari antara orang Israel supaya baik keadaanmu.
Perbatasan Milik
14"Janganlah kamu memindahkan batas tanah dari sesamamu yang sudah ditentukan oleh nenek moyangmu dalam tanah pusaka yang akan kamu peroleh dari TUHAN, Allahmu, untuk kamu miliki."
Para Saksi
15"Seorang saksi saja tidak cukup untuk mendakwa seseorang atas kesalahan atau dosa apa pun yang dilakukannya. Berdasarkan keterangan dua atau tiga orang saksi, barulah suatu perkara dapat ditentukan.
16Seorang saksi mungkin berusaha untuk menjatuhkan orang lain dengan menuduh telah melakukan pelanggaran.
17Jika hal itu terjadi, kedua orang itu harus berdiri di hadapan TUHAN, di depan para imam dan para hakim yang bertugas pada saat itu.
18Para hakim harus menyelidiki kasus mereka dengan saksama. Jika saksi itu adalah saksi dusta, dan memberikan kesaksian palsu kepada saudaranya,
19maka kamu harus memperlakukan dia sesuai dengan apa yang akan dilakukan terhadap saudaranya itu. Dengan demikian, kamu harus membinasakan kejahatan dari tengah-tengahmu.
20Dan, orang lain akan mendengar tentang hal ini dan menjadi takut sehingga mereka tidak akan melakukan perbuatan jahat itu di antaramu.
21Janganlah kamu kasihan, sebab berlaku: nyawa ganti nyawa, mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki.