Kurban untuk Dosa yang Tidak Disengaja
1TUHAN berkata kepada Musa,
2"Katakanlah kepada Bangsa Israel, 'Jika seseorang tanpa sengaja berbuat dosa dengan melakukan apa yang dilarang oleh TUHAN,
3Jika seorang imam yang telah diurapi berbuat dosa sehingga membawa kesalahan kepada umat, ia harus mempersembahkan kepada TUHAN seekor sapi yang tidak bercacat sebagai kurban penghapus dosa untuk dosa yang telah dilakukannya.
4Ia harus membawa sapi itu ke pintu masuk Kemah Pertemuan di hadapan TUHAN. Ia harus meletakkan tangannya ke kepala sapi itu dan menyembelihnya di hadapan TUHAN.
5Kemudian, imam yang telah diurapi itu harus mengambil sebagian darah sapi itu dan membawanya ke dalam Kemah Pertemuan.
6Ia harus mencelupkan jarinya ke dalam darah, lalu memercikkannya tujuh kali di hadapan TUHAN di depan tirai Ruang Mahakudus.
7Ia juga harus mengoleskan sebagian darah itu pada tanduk-tanduk mezbah dupa yang harum, yang terdapat di dalam Kemah Pertemuan, di hadapan TUHAN. Ia harus menumpahkan semua sisa darah sapi itu ke bagian bawah mezbah kurban bakaran, yang ada di depan pintu masuk Kemah Pertemuan.
8Ia harus mengambil lemak sapi yang menjadi kurban penghapus dosa itu, yaitu lemak yang menutupi isi perut dan semua lemak yang ada pada isi perut sapi itu.
9Ia harus mengambil kedua ginjal dan lemak yang menutupinya, yang terletak dekat otot belakang sebelah bawah. Ia juga harus mengambil lemak dari cuping hati dan mengeluarkannya bersama ginjal tadi,
10sama seperti ia mengambil semua bagian itu pada kurban pendamaian. Imam harus mengambil semua bagian ini dan membakarnya di mezbah sebagai kurban bakaran.
11Akan tetapi, kulit, daging, kepala, kaki, isi perut, dan kotorannya,
12yaitu semua bagian dari sapi itu, harus dibawa ke luar perkemahan ke tempat yang bersih, yaitu tempat pembuangan abu. Ia harus membakarnya di atas kayu api di tempat itu.
13Jika seluruh Bangsa Israel melakukan kesalahan yang tidak disengaja, dan mereka tidak menyadarinya, sehingga mereka melanggar salah satu hal yang dilarang TUHAN dan menjadi bersalah,
14jika kesalahan itu akhirnya mereka sadari, maka bangsa itu harus mempersembahkan seekor anak sapi jantan sebagai kurban penghapus dosa. Mereka harus membawa kurban itu ke depan Kemah Pertemuan.
15Para tua-tua bangsa itu harus meletakkan tangan mereka ke kepala sapi itu di hadapan TUHAN. Lalu, mereka harus menyembelih sapi itu di hadapan TUHAN.
16Imam yang telah diurapi harus mengambil sebagian darah sapi itu dan membawanya ke dalam Kemah Pertemuan.
17Ia harus mencelupkan jarinya ke dalam darah dan memercikkannya tujuh kali di depan TUHAN, di depan tirai.
18Ia harus mengoleskan darah itu pada tanduk-tanduk mezbah di hadapan TUHAN, di dalam Kemah Pertemuan. Ia harus menumpahkan sisa darah yang ada ke bagian bawah mezbah kurban bakaran, yang ada di depan pintu Kemah Pertemuan.
19Ia harus mengambil semua lemak binatang itu dan membakarnya di atas mezbah.
20Ia harus melakukan hal yang sama terhadap sapi itu seperti yang dilakukannya pada sapi kurban penghapus dosa. Dengan cara seperti itulah imam mengadakan pendamaian bagi bangsa itu, sehingga bangsa itu diampuni.
21Imam harus membawa sapi itu ke luar perkemahan dan membakarnya, sama seperti ia membakar sapi sebelumnya. Itulah kurban penghapus dosa untuk bangsa itu.
22Jika seorang pemimpin berbuat dosa dan tidak sengaja melakukan apa yang dilarang TUHAN, Allahnya, sehingga ia menjadi bersalah,
23maka segera setelah ia diberi tahu akan dosanya, ia harus membawa seekor kambing jantan yang tidak bercacat sebagai kurban.
24Ia harus meletakkan tangannya ke kepala kambing itu dan menyembelihnya di tempat penyembelihan kurban bakaran di hadapan TUHAN. Itulah kurban penghapus dosa.
25Imam harus mengambil sebagian darah dari kurban penghapus dosa dengan jarinya dan mengoleskannya ke tanduk-tanduk mezbah kurban bakaran. Dan, sisa darah yang ada harus ditumpahkan ke bagian bawah mezbah kurban bakaran.
26Sama seperti semua lemak kurban pendamaian, imam harus membakar semua lemak kurban penghapus dosa ini di atas mezbah. Dengan cara itulah imam mengadakan pendamaian untuk pemimpin itu atas dosanya dan ia akan diampuni.
27Jika seseorang dari antara rakyat jelata tidak sengaja melakukan dosa yang dilarang TUHAN sehingga ia bersalah,
28maka segera setelah ia diberi tahu akan dosanya, orang itu harus membawa seekor kambing betina yang tidak bercacat sebagai kurban untuk menghapus dosanya.
29Ia harus meletakkan tangannya ke kepala hewan itu dan menyembelihnya di tempat kurban bakaran.
30Kemudian, imam harus mengambil sebagian darah kambing itu dengan jarinya dan mengoleskannya pada tanduk-tanduk mezbah kurban bakaran. Dan, sisa darah yang ada harus ditumpahkan ke bagian bawah mezbah bakaran.
31Sama seperti kurban pendamaian, imam harus mengambil semua lemak kambing itu dan membakarnya di atas mezbah sebagai kurban yang baunya menyenangkan TUHAN. Dengan cara itulah imam mengadakan pendamaian bagi orang itu sehingga ia diampuni.
32Namun, jika orang itu membawa seekor anak domba sebagai kurban penghapus dosanya, ia harus membawa seekor domba betina yang tidak bercacat.
33Ia harus meletakkan tangannya ke kepala hewan itu dan menyembelihnya di tempat kurban bakaran.
34Imam harus mengambil sebagian darah kurban penghapus dosa dengan jarinya dan mengoleskannya ke tanduk-tanduk mezbah kurban bakaran. Dan, sisa darah yang ada harus ditumpahkan ke bagian bawah mezbah kurban bakaran.
35Sama seperti lemak pada domba kurban pendamaian, imam harus mengambil semua lemak domba itu dan membakarnya di atas mezbah, sebagai kurban bakaran bagi TUHAN. Dengan cara itulah imam mengadakan pendamaian untuk orang itu atas dosa yang dilakukannya dan orang itu akan diampuni.