Peraturan tentang Ibu yang Melahirkan
1TUHAN berkata kepada Musa,
2"Katakan kepada Bangsa Israel: 'Apabila seorang perempuan melahirkan anak laki-laki, ia akan najis selama tujuh hari, sama seperti saat ia menstruasi.
3Bayi laki-laki itu harus disunat pada hari kedelapan.
4Perempuan itu harus tetap ada dalam penyucian dari nifasnya selama 33 hari. Ia tidak boleh menyentuh sesuatu yang kudus ataupun masuk ke tempat kudus, sampai hari penyuciannya berakhir.
5Akan tetapi, jika ia melahirkan seorang bayi perempuan, ia menjadi najis selama dua minggu, sama seperti saat ia menstruasi. Dan, ia harus tetap ada dalam masa penyucian dari nifasnya selama 66 hari.
6Setelah masa penyuciannya selesai, baik ia melahirkan anak laki-laki atau perempuan, si ibu harus membawa persembahan kepada imam di pintu Kemah Pertemuan. Persembahan itu haruslah domba berumur setahun sebagai kurban bakaran dan seekor merpati muda atau burung tekukur sebagai kurban penghapus dosa.
7Imam harus mempersembahkan persembahan itu di hadapan TUHAN dan mengadakan penebusan dosa bagi perempuan itu. Dengan begitu, perempuan itu telah ditahirkan dari nifasnya. Itulah peraturan tentang perempuan yang melahirkan, baik anak laki-laki maupun anak perempuan.
8Jika perempuan itu tidak mampu memberikan domba, ia boleh mempersembahkan dua ekor burung tekukur atau dua ekor burung merpati muda. Yang seekor untuk kurban bakaran dan yang seekor untuk kurban penghapus dosa. Imam harus mengadakan penebusan dosa untuk perempuan itu sehingga ia menjadi tahir.