Kota-kota Orang Lewi
1TUHAN berkata kepada Musa di dataran Moab di tepi Sungai Yordan dekat Yerikho,
2"Perintahkan kepada umat Israel untuk memberikan kota-kota di daerah mereka kepada orang Lewi untuk tempat tinggal mereka. Kamu juga harus memberikan kepada orang Lewi tanah penggembalaan di sekitar kota itu.
3Kota-kota itu akan menjadi tempat tinggal mereka dan tanah penggembalaannya untuk binatang serta ternak mereka.
4Kamu harus memberikan tanah penggembalaan kepada orang Lewi sejauh seribu hasta dari tembok kota.
5Juga ukurlah tanah dari kota itu dua ribu hasta ke sebelah timur kota, dua ribu hasta ke sebelah selatan, dua ribu hasta ke sebelah barat, dan dua ribu hasta sebelah utaranya menjadi milik orang Lewi. Kota itu terletak di tengah-tengah. Itulah tanah penggembalaan yang akan menjadi milik mereka
6Kota-kota yang harus kamu berikan kepada orang Lewi termasuk enam kota perlindungan. Supaya jika ada seorang pembunuh, dapat melarikan diri ke sana. Selain itu, berikanlah pula 42 kota lainnya.
7Jadi, kamu harus memberikan sebanyak 48 kota dengan tanah penggembalaannya kepada orang Lewi.
8Suku yang besar jumlahnya memperoleh tanah yang lebih luas. Suku-suku kecil memperoleh tanah yang lebih kecil. Jadi suku besar akan memberikan lebih banyak kota dan suku kecil akan memberikan lebih sedikit kepada orang Lewi.
9TUHAN berkata kepada Musa,
10"Perintahkan dan katakan kepada umat Israel: Kamu akan menyeberangi Sungai Yordan dan memasuki tanah Kanaan.
11Kamu harus memilih kota-kota untuk menjadi kota perlindungan. Jika ada orang secara tidak sengaja membunuh orang lain, ia dapat berlindung di salah satu kota itu.
12Supaya orang itu selamat dari para penuntut balas, sebelum ia dihakimi di pengadilan.
13Tentukanlah 6 kota yang akan menjadi kota-kota perlindungan.
14Tiga kota di antaranya akan berada di sebelah Timur Sungai Yordan dan tiga kota ditentukan di tanah Kanaan, sebelah barat Sungai Yordan.
15Enam kota itu akan menjadi kota perlindungan bagi orang Israel, orang asing, dan pendatang. Siapa pun dari mereka dapat melarikan diri ke kota-kota itu, jika mereka membunuh orang secara tidak sengaja.
16Jika ia membunuh seseorang dengan senjata besi, ia adalah pembunuh, dan ia harus mati.
17Jika ia memakai sebuah batu di tangan untuk membunuh orang lain, ia adalah pembunuh, dan ia harus mati.
18Jika ia memakai sepotong kayu di tangan untuk membunuh orang lain, ia adalah pembunuh, dan ia harus mati.
19Apabila seorang keluarga dari orang yang dibunuh itu bertemu dengan si pembunuh itu, ia berhak membunuhnya.
20Apabila seseorang membenci orang lain, lalu membunuhnya dengan cara membanting atau melemparkan suatu benda kepadanya,
21atau jika ia memukul orang lain dengan tangannya sehingga orang itu mati, ia adalah pembunuh, dan ia harus mati. Apabila seorang keluarga dari orang yang dibunuh itu bertemu dengan si pembunuh itu, ia berhak membunuhnya.
22Jika kamu dengan tidak sengaja membunuh orang dengan mendorongnya atau memukul dengan sebuah alat atau senjata,
23atau tanpa melihat menjatuhkan sebuah batu pada seseorang sehingga menyebabkan orang itu mati, sedangkan ia tidak bermusuhan dan juga tidak berniat mencelakakannya.
24Umat harus mengadili antara si pembunuh dan keluarga yang dibunuh menurut peraturan yang berlaku.
25Umat harus membebaskan si pembunuh itu dari tangan keluarga yang dibunuh. Dan, umat harus mengembalikan si pembunuh ke kota perlindungan, tempat ia melarikan diri. Ia harus tinggal di sana sampai imam besar yang telah diminyaki dengan minyak kudus itu mati.
26Akan tetapi, jika si pembunuh itu keluar dari kota perlindungan tempat ia melarikan diri,
27dan bertemu dengan keluarga yang dibunuh di luar batas kota perlindungannya, lalu keluarga yang dibunuh membunuh si pembunuh itu, anggota keluarga itu tidak bersalah sebagai pembunuh.
28Siapa pun yang secara tidak sengaja membunuh orang harus tinggal di kota perlindungan sampai imam besar mati. Setelah imam besar itu mati, si pembunuh dapat kembali ke tanah miliknya.
29Itulah peraturan dan ketetapan hukum dari generasi ke generasi di seluruh tempat tinggalmu.
30Seorang pembunuh harus dihukum mati sebagai pembunuh kalau ada saksi-saksi. Tidak ada seorang pun dapat dihukum mati jika hanya ada satu orang saksi.
31Jangan menerima uang tebusan sebagai ganti nyawa si pembunuh, sebab ia harus dihukum mati.
32Juga jangan menerima uang tebusan dari seorang yang melarikan diri ke kota perlindungan agar ia dapat kembali ke tanah miliknya sebelum imam besar mati.
33Jadi, janganlah kamu mencemarkan tanah tempat tinggalmu. Sebab, darah yang telah tertumpah mencemarkan tanah itu. Satu-satunya cara untuk membayar kejahatan itu ialah pembunuh itu harus dibunuh! Tidak ada pembayaran lain yang dapat membebaskan tanah itu dari kejahatan.
34Janganlah mencemarkan tanah yang kamu tinggali, karena Akulah TUHAN, dan Aku tinggal di tengah-tengah bangsa umat Israel.